iframe {width:100%; min-height:300px;}

P&I Club
Tentang Kami

P&I Club Indonesia (PROMINDO) adalah sebuah perkumpulan kemaritiman yang beranggotakan antara lain :

  • Pemilik kapal/platform
  • Operator kapal/platform
  • Penyewa kapal /charterer

Semangat sebagai Negara Maritim dan berdaulat, untuk memiliki P&I Club-nya sendiri agar dapat memproteksi kepentingan bersama yang dilindungi oleh UU, dalam rangka pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional yang teritegrasi melalui :

  • UU R.I No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran
  • UU R.I No. 32 Tahun 2008 tentang Lingkungan Hidup
  • Inpres No. 5 tahun 2005 tentang azas Cabotage

Mandiri dan Manunggal :

Kini saatnya kita bersatu berkesinambungan mengelola investasinya secara mandiri agar dapat mengubah Capital Flight Out menjadi Capital dengan memberikan kesadaran pentingnya penutupan risiko Tanggung Jawab Hukum terhadap harta dan Lingkungan Hidup yang terhimpun di dalam P&I Club Indonesia sesuai dengan UU terutama untuk pemberdayaan Industri Maritim.

Atas dukungan semua pihak dan semangat merah putih, P&I Club Indonesia di tahun 2010 mendeklarasikan keberadaannya sebagai P&I Club Indonesia milik Nasional yang manunggal.

Tujuan Promindo

Mengubah "Capital Flight" menjadi "Capital Domestic" dan dikelola secara mandiri untuk :

Pembayaran ganti rugi pihak ketiga atas pengoperasian kapal para anggota Kepentingan para anggota

Visi & Misi

VISI :

Memperkuat Armada Transportasi Kelautan dan Menunjang Transportasi Nasional Dalam Wilayah Benua Maritim Indonesia.

MISI :
  • Memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia para anggotanya dibidang pelayaran.
  • Memberikan arahan, bimbingan serta pelatihan kepada para anggota dalam hal pemahaman manajemen risiko dan asuransi perkapalan, asuransi pengangkutan barang, Protection and Indemnity atau Tanggung Gugat dan Comprehensive General Liability.
  • Memberikan informasi tentang berbagai produk legislasi (peraturan perundang-undangan) dan produk regulasi (berbagai ketentuan dan kebijakan) terkait dengan kegiatan dibidang pelayaran, dibidang minyak dan gas bumi, dibidang asuransi dan dibidang lingkungan hidup.
  • Membantu para anggota dalam rangka melaksanakan azas Cabotage.
  • Memperkuat kedudukan para anggota dalam rangka melaksanakan ketentuan dibidang Pelayaran dan dibidang Lingkungan Hidup.
  • Memperkuat kedudukan para anggota dan memperlancar upaya mendapatkan perlindungan asuransi yang terbaik.
  • Memperkuat kedudukan para anggota dan memperlancar upaya penyelesaian klaim asuransi.
  • Memfasilitasi anggota terhadap kebijakan pemerintah dibidang pelayaran, dibidang minyak dan gas bumi, dibidang asuransi, dibidang lingkungan hidup dan dibidang hukum
Rukan Gedung Gajah Unit ABC No. A2 Floor 3A

Jl. Dokter Saharjo no. 111 , Tebet Jakarta Selatan
Open in Map

(62 - 21) 83706706

Jam Kerja :
Senin - Jumat , 09.00 - 17.00


Partners