P&I Club

Mendag Bahas Ekspor Wajib Pakai Kapal RI

Kementerian Perdagangan bakal mewajibkan penggunaan kapal yang dioperasikan oleh perusahaan pelayaran nasional untuk ekspor batu bara dan minyak sawit mentah (CPO).

Untuk itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto bakal memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas rencana tersebut. Hal itu guna mendata kebutuhan kapal untuk ekspor komoditas itu, dan juga jumlah kapal nasional yang tersedia.

"Yang penting, kami tidak akan mengambil risiko dan merugikan pengusaha, eksportir maupun industri perkapalan domestik. Semuanya harus seimbang," kata Enggar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Dalam kesempatan itu, Enggartiasto juga akan melihat kesiapan dari pihak pelayaran yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners Association (INSA) dalam memproduksi kapal sesuai kebutuhan dan terkait dengan biaya pengiriman ke luar negeri.

"Kami juga tidak boleh membebankan biaya terlalu tinggi. Kita harus cari solusinya. Intinya, kami mau bantu industri perkapalan dalam negeri tapi ekspor komoditas itu juga tidak boleh terhambat," ujar pria yang akrab disapa Enggar itu.

Sebelumnya, Enggar bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Dirut Utama Djarot Kusumayakti menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution soal penggunaan kapal lokal.

Menurut Budi pihaknya membahas terkait pengunduran waktu pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 82 tahun 2017 soal penggunaan kapal nasional untuk pengangkutan Crude Palm Oil (CPO), batu bara dan beras.

Pengunduran waktu tersebut dilakukan guna mendapatkan kesepakatan baru untuk mengembangkan industri perkapalan di Indonesia. Sebab selama ini ia menilai industri perkapalan Indonesia tidak memiliki kegiatan ekspor yang konsisten


sumber : detik.com

Rukan Gedung Gajah Unit ABC No. A2 Floor 3A

Jl. Dokter Saharjo no. 111 , Tebet Jakarta Selatan
Open in Map

(62 - 21) 83706706

Jam Kerja :
Senin - Jumat , 09.00 - 17.00


Partners