Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN resmi menggabungkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I, II, III, dan IV. Pelindo II ditunjuk sebagai surviving entity.
"Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional,” ujar Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya, Jumat, 1 Oktober 2021.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Penandatanganan akta merger dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi.
Kartika berujar, Pelindo dapat berfokus agar keempat subholding di bawah Pelindo segera efektif dan dioperasikan secara optimal. Ia berharap aksi korporasi ini memberi manfaat besar bagi perekonomian dan sosial Tanah Air.
"Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia,” ujar pria yang akrab disapa Tiko ini.
Sumber : bisnis.tempo.co